Anggota Dewan Kritisi Perda Soal Anjal

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Joko Wiranto mengkritisi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) soal penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengamen (anjal) di Kota Samarinda. Sebab, Perda tersebut masih kurang maksimal diterapkan.

“Seharusnya anjal-anjal yang ditertibkan itu dilakukan pembinaan. Tetapi kenyataannya, saat anjal itu ditangkap Satpol PP, mereka dilepaskan kembali dalam waktu 2×24 jam,” ungkap dia beberapa waktu lalu.

Memang, kata dia, kendala dari Dinas Sosial yakni masalah anggaran yang terbatas. “Dinas Sosial pernah memiliki utang ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Samarinda, karena keterbatasan anggaran,” kata dia.

Karena itu, Joko Wiranto berharap Pemkot Samarinda bisa mencari solusi dan formula untuk menangani masalah anjal-anjal di Kota Samarinda. “Mesti ada formula untuk menangani masalah itu,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker