
SAMARINDA – Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September 2022. Kenaikkan BBM tersebut menuai protes dari berbagai kalangan. Termasuk Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sani Bin Husan.
Menurut dia, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi sangat membebani masyarakat.
“Tidak seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM subsidi. Sebab, ada 79 persen untuk proposi konsumen atas pertalite dan solar,” ungkap dia beberapa waktu lalu.
Menurut dia, harga BBM subsidi tak seharusnya naik. Sebab, kenaikkan harga pertalite dan solar yang proporsi jumlah konsumen sebesar 79%. Kenaikannya juga akan memicu efek domino kenaikan harga komoditas pangan karena kenaikan ongkos transportasi. Semua berujung pada menambah beban rakyat banyak,” ujar dia. (ADV)



