
SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar memberikan penjelasan soal permasalahan insentif guru di Samarinda, yang saat ini sedang menjadi perbincangan.
Menurut dia, bahwa Pemkot Samarinda bukan memotong atau mengurangi insentif guru. Tetapi, Pemkot sedang menyusun skema. Supaya pemberian insentif tersebut tidak bertentangan dengan aturan.
“Bagi yang sudah mendapat Tunjangan Profesi Guru (TPG) ,supaya tidak double mendapatkan insentif” kata Deni, Senin (29/8/2022).
Kemudian soal guru swasta mapan, dia menyerahkan kepada Disdikbud untuk menetapkan kriteria, sehingga nanti ada standarisasinya.
“Lalu guru agama. Nah, dari Kemenag juga memberikan insentif, jadi insentif yang diterimanya double. Apakah boleh sudah terima insentif dari Kemenag, terima insentif lagi dari Pemkot Samarinda. Kami berharap masyarakat tidak salah paham. Pemerintah hanya semata-mata ingin melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik,” ungkap dia. (ADV)



