SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda untuk membahas laporan realisasi kegiatan dan keuangan Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus rencana kegiatan Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda, Senin (29/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan hearing tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan capaian kinerja Bapenda berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Selain mengevaluasi realisasi semester pertama, DPRD juga mulai meminta paparan rencana kerja dan anggaran tahun depan sebagai bahan awal pembahasan APBD 2027.
“Ya, kita cek sama seperti beberapa OPD yang lain, mitra-mitra Komisi II. Yang pertama kita memonitor realisasi daripada kinerja semester satu atau triwulan dua ini, sejauh mana pencapaian antara target dan realisasi. Kita juga minta RKA 2027-nya,” ujar Iswandi.
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan membandingkan target yang telah ditetapkan dengan realisasi di lapangan. Hal tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan program yang dijalankan Bapenda selama enam bulan pertama tahun anggaran.
Selain memeriksa realisasi kegiatan dan keuangan, Komisi II juga mengumpulkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan pembahasan anggaran tahun berikutnya. Salah satunya dengan mencermati laporan pertanggungjawaban APBD serta dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi banyak laporan yang saya baca di hearing ini. Saya juga membaca laporan pertanggungjawaban APBD Wali Kota 2025, kemudian saya bandingkan lagi dengan laporan hasil pemeriksaan BPK. Karena sebentar lagi pembahasan APBD, jadi saya compare beberapa data,” katanya.
Dari hasil pencermatan tersebut, Iswandi mengaku masih menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Beberapa di antaranya merupakan temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, mulai dari persoalan administratif hingga proyek yang masih memerlukan penyelesaian.
“Ternyata masih ada beberapa permasalahan di LHP BPK. Ada juga persoalan videotron di BPKAD yang masih menjadi catatan. Dari LHP BPK saya lihat masih ada yang harus ditindaklanjuti, nilainya sekitar Rp770 juta dan diberikan waktu 60 hari untuk penyelesaiannya. Nah, ini yang kami minta penjelasannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi II juga sempat menyoroti kebijakan penghapusan pajak rumah kos. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari Bapenda, kebijakan tersebut ternyata harus menyesuaikan aturan yang lebih tinggi sehingga tidak dapat diterapkan begitu saja di tingkat daerah.
Iswandi menegaskan, pendekatan berbasis data menjadi prinsip Komisi II dalam melakukan pengawasan. Dengan mencocokkan laporan dari OPD terhadap dokumen resmi, DPRD dapat memperoleh gambaran yang objektif mengenai capaian maupun persoalan yang masih perlu dibenahi.
“Yang bicara data bukan Iswandi. Ini datanya yang disampaikan BPK dan laporan pertanggungjawaban wali kota. Jadi semua bisa kita cocokkan dan menjadi dasar evaluasi,” tegasnya.
Ia berharap hasil evaluasi Triwulan II ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi Bapenda dalam mengoptimalkan kinerja pada semester kedua, sekaligus menyusun program dan anggaran Tahun 2027 secara lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



