SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting menghimbau Imigrasi lebih aktif berkoordinasi dengan Pemprov soal pendataan Tenaga Kerja Asing TKA di Kaltim, terutama Kota Samarinda.
“Imigrasi harus proaktif menyelaraskan data TKA. Dan, perusahaan memsti memberi keadilan pendapatan antara pekerja daerah dan TKA. Supaya tidak menimbulkan gejolak,” kata Joni Sinatra Ginting beberapa waktu lalu.
Sebaiknya, kata dia, tidak ada deskriminasi pendapatan antara pekerja lokal dan TKA. Kecuali, TKA memiliki keahlian khusus.
“Kalau keahlian TKA itu jauh di atas rata-rata, itu boleh. Tetapi, kalau level keahlian TKA itu sama dengan tenaga lokal, tetapi hasilnya berbeda, nah itu nanti pasti akan menimbulkan gejolak,” tandas dia.
Karena itu, dia berharap investor yang berinvestasi di Samarinda, sebaiknya tidak ada deskriminasi pendapatan antara TKA dan tenaga lokal. (ADV)