

KUTAI KARTANEGARA – Untuk mensosialisasikan informasi tentang perangkat akreditasi, jadwal pelaksanaan, dan persiapan-persiapan untuk visitasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar acara sosialisasi yang dihadiri 96 perwakilan dari berbagai unit Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Acara berlangsung di Gedung Serbaguna Disdikbud, Sabtu (27/4/2024). Tujuannya, untuk membantu meningkatkan akreditasi seluruh Sekolah PAUD di Kukar.
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kukar Pujianto menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) untuk meningkatkan standar akreditasi sekolah. “Langkah awal kami adalah menyelenggarakan sosialisasi kepada Sekolah PAUD, dan kemudian kami akan memberikan pendampingan untuk membantu meningkatkan akreditasi,” ujarnya.
Akreditasi dimaknai sebagai bentuk proteksi pemda kepada anak usia dini, dengan memastikan kualitas layanan PAUD terjaga. Artinya advokasi pentingnya akreditasi, serta pendampingan bagi satuan PAUD agar dapat memiliki layanan pembelajaran berkualitas (berstatus akreditasi minimal B), merupakan bagian dari tugas pemda.
Menurut Pujianto, perubahan dalam akreditasi membutuhkan persiapan yang matang dan waktu yang cukup lama. Karena itu, Disdikbud akan memberikan dukungan, bimbingan, dan motivasi kepada setiap PAUD untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan. “Saat ini, Kukar memiliki 14 Sekolah PAUD yang telah memiliki akreditasi tingkat A, namun kami terus berupaya untuk meningkatkan standar tersebut,” kata dia.
Ada 8 Standar Nasional PAUD meliputi Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan dan Standar Pembiayaan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Disdikbud telah merancang beberapa strategi, termasuk pendampingan dalam pengisian persyaratan akreditasi. Selain itu, ada pula bantuan pendidikan bagi guru yang belum memiliki gelar S1 serta pelatihan melalui program Diklat untuk memenuhi standar kelulusan akreditasi. “Dengan strategi ini, kami berharap dapat meningkatkan akreditasi sekolah-sekolah PAUD, setidaknya mencapai tingkat B,” tutup Pujianto. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)



