Wali Kota Samarinda Gelar Rapat Bahas Plaza 21

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar rapat membahas bangunan Plaza 21 yang berada di Jalan Niaga Utara. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (28/5/2024).

Andi Harun menyampaikan bahwa proposal kerjasama dengan pihak ketiga, untuk menjadikan bangunan Plaza 21 sebagai hotel, diperkirakan hanya akan menghasillan pendapatan Rp12,5 juta per bulan. Dan besaran saham 5 persen, kalau dihitung per tahunnya, hanya sekitar Rp47 juta. “Sementara bangunan Plaza 21 itu nilai asetnya 31 miliar,” kata dia.

Setelah melakukan perhitungan, kata dia, apabila bangunan Plaza 21 itu dijadikan gedung parkir, maka keuntungannya jauh lebih besar.

“Kenapa kita memperjuangkan ulang proyek ini. Bukan semata-mata soal keuntungan finansial. Tetapi, karena kebutuhan kantong parkir di sekitar area tersebut sangat mendesak,” kata dia.

Menurut dia, salah satu pertimbangan utama adalah kebutuhan kantong parkir di sekitar kawasan Citra Niaga dan Jalan Panglima Batur.

“Selama ini, parkir di tepi jalan mengganggu lalu lintas. Karena tidak memiliki sarana parkir yang memadai. Kalau ada gedung parkir, bisa menjadi solusi lebih baik,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa gedung parkir itu bisa mencakup beberapa lantai.  Tidak hanya difungsikan sebagai tempat parkir. Gedung bisa juga menyediakan ruang untuk kebutuhan lain.

“Bagi warga yang selama ini parkir di tepi jalan, bisa dialihkan ke gedung ini. Sehingga mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan,” ucap dia.

Dia mengatakan kemungkinan akan menambah swalayan atau fasilitas lain. Ini untuk memaksimalkan penggunaan ruang dan meningkatkan kenyamanan serta pelayanan masyarakat. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker