Pemkab Kukar Raih Penghargaan Pengumpul Arsip Terbaik di Kaltim

KUTAI KARTANEGARA – Arsip mempunyai fungsi sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka kegiatan perencanaan, penganalisaan, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan, pertanggungjawaban penilaian dan pengendalian suatu kegiatan.

Begitu penting dan sentralnya arsip bagi administrasi kepemerintahan membuat Pemkab Kutai Kartanegara benar-benar mengelola penyimpanan berkas arsip itu dengan baik.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil meraih penghargaan sebagai pengumpul arsip terbaik, khususnya di Kalimantan Timur dengan nilai “BB” (Sangat Baik) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, pada acara Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-53 yang diselenggarakan di  Hotel Mercure Samarinda Samarinda, Rabu 29 Mei 2024.

Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono mengatakan Pencapaian ini perlu diapresiasi, khususnya kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah mampu memfungsikan arsip di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Terima kasih kepada lembaga kearsipan nasional atas penghargaan yang diberikan, dan saya mengapresiasi semangat Diarpus Kutai Kartanegara untuk menggandeng OPD dalam pengarsipan sehingga memiliki perhatian dalam pengelolaan arsip,” kata Sunggono.

Menurutnya, arsip memiliki beberapa peranan Sebagai sumber informasi dan sumber dokumentasi selain itu juga sebagai bahan atau alat pembuktian (bukti otentik), Bahan dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, Sebagai alat ukur aktivitas suatu organisasi.

Pencapaian ini lanjut Sunggono menjadi motivasi bagi seluruh elemen di lingkungan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara untuk lebih peduli pada pengelolaan arsip di wilayahnya masing-masing.

Sunggono berharap prestasi ini dapat ditingkatkan peringkatnya menjadi lebih memuaskan.  “Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, Pemerintah daerah Kukar telah melakukan berbagai langkah, salah satunya adalah memberikan insentif dan anggaran khusus kepada OPD sebesar Rp300 juta per OPD untuk penanganan arsip,” jelas dia.

Sunggono menyebutkan bahwa hal seperti ini belum dilakukan daerah lain dalam pengelolaan arsip. Dan diharapkan kedepan urusan pengarsipan akan menjadi tolak ukur kinerja OPD. Dalam perjanjian kerja kepala OPD, pengarsipan menjadi salah satu penilaian kinerja. Pengarsipan juga akan menjadi bagian evidensi dalam menentukan besaran tunjangan tambahan yang akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sunggono berharap semua usaha pengarsipan ini dapat menunjukkan upaya yang efektif agar pengelolaan arsip dapat semakin baik. Karena arsip merupakan alat utama ingatan organisasi. Bahan atau alat pembuktian (bukti otentik) Bahan dasar pencernaan dan pengambilan keputusan.

Penghargaan yang diraih Kabupaten Kutai Kartanegara ini merupakan apresiasi terhadap upaya dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga dan mengelola arsip sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan yang baik. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker