Untung Rp 10 Ribu, ABG di Samarinda Edarkan Sabu

SAMARINDA – Peredaran narkoba di Kota Samarinda semakin memprihatinkan. Seorang Anak Baru Gede (ABG) di Samarinda menjadi pengedar narkoba.  Pelaku bernama ILO (16), warga Jalan Kahoi RT 31 Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang berhasil ditangkap dirumahnya, sekitar pukul 21.00 WITA, Rabu (20/1/2021).

Pelaku ILO mendapatkan keuntungan sebesar Rp10 ribu per poket sabu. Dan, sehari pelaku bisa menjual 100 poket. Per poket dijual seharga Rp150 ribu-Rp300 ribu.

“Saat diamankan pelaku sedang menunggu pelanggannya, tepatnya di dalam sebuah gang,” kata Kasi Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana, kemarin.

Menurut dia, petugas berhasil mengamankan batang bukti dari tersangka berupa 48 poket sabu-sabu siap edar, dengan berat 14,48 gram bruto atau 5,85 gram netto.

“Jadi, dia ngakunya dapat barang ini dari seseorang berinisial BG, dan kami masih mencarinya,” kata Made.

Dia mengatakan, bahwa pengungkapan peredaran sabu ini cukup mencengangkan. Karena, pihaknya sejak awal tidak menduga kalau pelakunya seorang ABG. Bahkan,  untuk memastikan umur pelaku,  BNNP Kaltim harus mendatangkan ahli forensic, supaya bisa melihat struktur gigi dan menentukan umur pelaku.

“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku tidak mengetahui umurnya. Jadi, kami libatkan tenaga ahli untuk memastikan umur pelaku. Dan benar, ternyata masih di bawah umur,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa pelaku merupakan Target Operasi (TO).  Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku merupakan pengedar sabu-sabu.

“Dan benar saja, saat ditangkap, selain mendapatkan barang bukti poket sabu sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp150 ribu, yang diduga hasil penjualan sabu-sabu,” ungkap dia.

Selain itu, kata Made, pelaku  ILO  sudah menjalankan bisnis haram ini sejak awal tahun 2020.

“Pengakuannya, dia sudah setahunan menjalankan bisnis itu. Pelanggannya cukup banyak. Sehari pelaku mampu menjual 100 poket.  Satu poket dihargai Rp150-Rp300 ribu. Dan,  pelaku mendapat keuntungan Rp10 ribu/ paketnya,” kata Made.

Sementara itu, BNNP Kaltim masih melakukan pengejaran terhadap BG yang merupakan pemilik barang haram yang diedarkan ILO. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker