SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menemukan sejumlah truk bermasalah saat melakukan sidak di 5 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda, Kamis (11/11) lalu. Diduga tangka truk bermasalah itu telah di modifikasi.
Lima SPBU yang disidak tersebut, antara lain SPBU Jalan P.M Noor Sempaja, SPBU Jalan Ir. H Juanda, SPBU Jalan K.H Mas Mansyur Loa Bakung, dan SPBU Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
Sidak ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Samarinda dengan PT Pertamina soal antrean di SPBU beberapa waktu lalu, dikarenakan kelangkaan solar yang mengakibatkan antrean truk hingga bahu jalan.
“Truk dimodifikasi itu seharusnya berkapasitas 80 liter. Ternyata bisa menampung BBM hingga 100 liter. Kami menemukan masih banyak antrean di beberapa SPBU. Di SPBU Loa Bakung ada truk tangki dua. Kami menduga disengaja untuk nantinya dijual secara ilegal,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, kemarin.
Selain itu, kata dia, Komisi III juga menemukan truk tanpa bak yang mengangkut pasir. Bahkan truk itu tidak memiliki KIR.
“Pertamina sudah menindaklanjuti beberapa permasalahan tersebut. Mereka akan memberikan sanksi kepada SPBU tersebut. Tapi kami akan rapat lanjutan untuk membahas beberapa temuan tersebut dengan pihak-pihak terkait,” ujar dia. (adv)