
MALINAU – Hari ini, Sabtu (13/7), Bupati Malinau Dr. Yansen TP secara resmi mengukuhkan Desa Long Lore menjadi Desa Wisata, sekaligus membuka Bulan Bakti RT Bersih selama satu bulan, yakni 14 Juli-14 Agustus.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pada Jumat (12/7) siang, terlihat beberapa penari sedang melakukan gladi bersih. Bahkan sebagian warga juga sedang bersih-bersih lingkungan.
Tak hanya itu, sebgian rumah warga juga telah terhiasi dengan ukiran-ukiran unik sebagai ciri khas Desa Wisata.
Ditemui di lapangan, Sekretaris Daerah Dr.Ernes Silvanus mengatakan bahwa kesiapan sudah mencapai 90 persen. “Dan besok (hari ini,red), akan segera dikukuhkan oleh Pak Bupati Malinau,” katanya.
Tak hanya itu, kata dia, dalam pengukuhan tersebut juga akan dilaksanakan kerjasama antara Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dengan 3 perusahaan yang beoperasi di Desa Long Lore dan sekitarnya. Ketiga perusahaan itu, diantara KPUC, BDMS dan RA.
“MoU ini juga sekaligus mewajibkan perusahaan untuk menggunakan batik daerah pada tanggal 22, setiap bulannya,”ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata dia dari sektor pertanian setiap perusahaan diwajibkan mengkonsumsi beras daerah. Mengingat, tiga perusahaan ini memiliki karyawan cukup banyak.
“Jika diwajibkan kepada perusahaan untuk membeli rasda, maka akan kembali kepada para petani lokal,” katanya.
Begitu juga kepada pihak perbankan untuk dapat mengkonsumsi rasda dan batik. “Jadi besok akan segera dilaksanakan penandatangan MOU,” ucapnya.
Ernes mengharapkan masyarakat Desa Long Lore dan desa-desa lainnya dapat hadir dan turut meramaikan kegiatan tersebut. “Kami harapkan bisa hadir dan mendukung kegiatan Bulan Bakti RT Bersih,” pungkasnya. (koran kaltara)



