
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah menyampaikan bahwa Perusda Varian Niaga selaku pengelola pembayaran parkir non tunai di 3 titik lokasi di Kelurahan Pasar Pagi meminta waktu 3 bulan. Saat ini Perusda Varian Niaga baru 1 bulan menjalankan pengelolaan pembayaran parkir non tunai.
“Komisi II sudah mendapatkan penjelasan dari Perusda Varian Niaga dalam pengelolaan parkir dan meminta waktu 3 bulan. Jujur saja kami pun tidak dikasih tahu kapan kerja sama itu berlangsung. Kami perlu melihat bagaimana pasal-pasalnya. Ini menyangkut target dan apa sanksinya kalau tidak tercapai. Nanti akan kami evaluasi lagi setelah tiga bulan,” ungkap Laila.
Menurut dia, Perusda Varian Niaga menjanjikan bisa menghasilkan Rp75 juta dari tiga ruas jalan yang dipasangi alat pembayaran parkir non tunai tersebut. Namun, hasilnya harus dibagi dengan juru parkir (jukir) yang berjaga di kawasan itu.
“Sehingga pemasukan ke kas daerah berkurang. Secara logika, kenapa kami harus mencari yang kecil, kalau Dishub bisa mendapatkan yang besar, tapi dibenahi sistemnya,” bebernya. (ADV)



