SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Jasno menilai kontraktor pengerjaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhol mesti bertangungjawab atas abrasi dan longsor disekitar pilar Jembatan Mahkota II.
“Kami menduga longsor itu disebabkan kegiatan penimbunan di kawasan tersebut,” ungkap Jasno beberapa hari lalu.
Dia juga meminta Pemkot Samarinda, Pemprov dan Pusat berkoordinasi. Karena pendanaan pembangunan Jembatan Mahkota II tersebut bersumber dari APBD Samarinda, APBD Provinsi dan APBN.
“Sejak awal kami sudah sampaikan, jangan ditimbun ke arah sungai, karena rawan. Tetapi, mereka menimbun untuk melakukan reklamasi dan penurapan,” ucap dia.
Seharunya, kata dia, sebelum dilakukan reklamasi, mesti diturap dulu. “Ini mesti menjadi perhatian khusus bagi kontraktor,” tandas dia. (adv)