Komisi IV DPRD Samarinda Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda, Senin (16/6/2025).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wali Kota Samarnda Andi Harun, Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Ketua TP PKK Samarinda Rinda Wahyuni dan jajaran kepala Perangkat Daerah hingga Forkopimda.

“Untuk meraih Predikat KLA Utama, diperlukan kerjasama seluruh pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat. Agar, penerapan aturan yang berlaku, untuk lingkungan layak bagi anak bisa terwujud,” ungkap Sri Puji Astuti.

Dia mengungkapkan, dalam menciptakan lingkungan ramah anak diperlukan langkah representatif mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda). Sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana pentingnya menjaga ruang publik layak anak.

Sementara itu,  Wali Kota Samarinda Andi Harun optimis Kota Samarinda mampu meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Utama tahun 2025 ini.

“Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi KLA secara nasional dan menjadi momentum strategis bagi Kota Samarinda untuk menunjukkan komitmen serta capaian dalam mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak Kategori Utama tahun 2025,” ucap dia.

Menurut da, VLH dilaksanakan secara hybrid, dengan dukungan dari unsur pemerintah daerah, dunia usaha, media, serta secara daring dan virtual tour di berbagai lokasi yang telah dipersiapkan.

“Ada 14 lokus yang mewakili lima klaster KLA. Mulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga perlindungan khusus anak,” kata dia.

Andi Harun mengatakan berdasarkan hasil Evaluasi Mandiri (EM) dan Verifikasi Administrasi (VA) Kota Samarinda tahun 2024, Kota Samarinda memperoleh nilai EM sebesar 928,3 poin dan VA Provinsi sebesar 846,37 poin.

“Dari nilai ini sudah masuk dalam Kategori Utama. Dari sisi kelembagaan, Kota Samarinda juga telah memiliki kebijakan daerah khusus tentang penyelenggaraan KLA melalui Perda Nomor 3 Tahun 2023, serta didukung 14 Perda lainnya yang relevan. Pemerintah kota Samarinda berkomitmen kuat dalam program KLA,” ungkap Andi Harun. (adv/gs)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker