Pansus II DPRD Samarinda Segera Rampungkan Raperda Pariwisata

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda akan segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata di Kota Samarinda. Saat ini, penyusunan Raperda tersebut sudah 80 persen.

“Penyusunan Raperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Pariwisata memang sempat tertunda. Karena banyak cuti bersama dan hari libur nasional. Namun proses pembahasannya masih tetap berjalan secara bertahap,” ungkap Ketua Pansus II DPRD Samarinda, Viktor Yuan.

Menurut dia, pembahasan penyusunan Raperda tersebut melibatkan berbagai pihak. Seperti, pelaku usaha pariwisata, tokoh adat dan akademisi. Saran dan masukan dari pihak tersebut, nanti akan dirangkum dan menjadi bahan pertimbangan penyusunan regulasi Raperda tersebut.

“Saran dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat, akan menjadi bahan penyusunan Raperda. Sehingga kita bisa komprehensif dalam menyusun regulasi Raperda tersebut,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa regulasi penyusunan Raperda tersebut bukan hanya mengatur destinasi wisata, tetapi memperhatikan juga pelestarian budaya dan kemudahan berinvestasi di sektor pariwisata. Termasuk infrastruktur pendukung lainnya, seperti transportasi.

“Bagaimana transportasinya, pelestarian budaya dan kemudahan investasi, akan diatur juga dalam penyusunan Raperda tersebut. Jadi, tidak hanya mengatur destinasi wisata saja,” kata dia. (adv/gs)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker