Komisi I Sidak Bangunan Ruko Jalan Siradj Salman

SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda melakukan sidak pembangunan rumah toko (ruko) tiga lantai di Jalan Siradj Salman, Selasa (24/11/2020) lalu. Sidak langsung dipimpin Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal. Sidak ini untuk memastikan pembangunan ruko tersebut telah sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin pastikan di lapangan, karena ada laporan masyarakat. Informasinya, bangunan itu melebihi dari badan jalan. Dilihat secara fisik, bangunan itu telah menyalahi aturan. Bangunan itu menggunakan sisi jalan,” ungkap Joha Fajal.

Berdasarkan aturan, kata dia, lokasi pembangunan roku itu merupakan jalan protokol. Jadi, jarak bangunan tersebut minimal 20 meter dari bibir jalan.

“Komisi I menemukan fakta kalau bangunan ruko di Siradj Salman melewati batas jalan pondasi bangunan sekitar 1 meter,” kata dia,

Karena itu, Joha Fajal langsung berkoordinasi dengan pemilik bangunan. Untuk mengetahui apakah ada kesepakatan antara pemilik bangunan dengan Dinas Perizinan dan Satpol PP.

Namun, Joha Fajal tak berhenti dengan hanya memastikan kondisi bangunan yang melwati batas yang telah diatur Perda. Joha Fajal berkoordinasi langsung dengan pemilik bangunan.

“Kami ingin memastikan dulu ke dinas. Apakah betul ada surat penyataannya ? Izin ini yang mengeluarkan kan Dinas Perijinan. Kenapa bisa keluar izinnya?” tandas dia. (advetorial)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker