Ketua Komisi III Terima Keluhan Warga SKAK

SAMARINDA – Sejumlah warga menyampaikan keluh kesahnya kepada Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani soal rencana pembebasan lahan atas kawasan permukiman masyarakat di sekitar Sungai Karang Asam Kecil (SKAK) di Kelurahan Teluk Lerong Ilir.

Angkasa Jaya menyampaikan bahwa sebagian masyarakat hanya memiliki dokumen hak kepemilikan yang dikeluarkan pemerintah. Lembaran tersebut bukan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Mereka bilang, kalau bukan SHM nominal ganti rugi dari pemerintah berbeda. Jadi mereka minta diberi kesempatan mengurus dulu dokumennya,” terang dia.

Dia meminta Pemkot memberikan waktu kepada warga untuk memperjuangkan hak atas lahan yang mereka tempati.  Apabila sudah mengantongi dokumen kepemilikan, warga berhak diberi kesempatan meningkatkan status dokumen tersebut.

“Selama tanah atau lahan yang ditempati tidak melanggar aturan, maka mereka boleh mengurus dokumennya. Kalau bisa Pemkot memberikan kesempatan,” kata dia.

Dia menegaskan Pemkot Samarinda tidak boleh semena-mena dan memanfaatkan momen untuk mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan dan menciderai hak warga.

“Jangan sampai ada pikiran mumpung belum ada sertifikat, maka penertiban dilakukan. Biarkan dulu mereka perjuangkan haknya. Kita mesti memberi waktu kepada mereka,” ungkap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker