
BERAU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau semakin serius. Kondisi cuaca panas dan tingginya titik panas di Kalimantan Timur membuat Pemerintah Kabupaten Berau meminta perusahaan ikut mengambil bagian dalam penanganan di lapangan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, Kaltim saat ini terpantau memiliki 277 titik panas. Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sarana pemadaman yang dimiliki Pemerintah Daerah (Pemda).
“Risiko Karhutla di tengah panas El Nino ini sangat tinggi. Baru saja kita lakukan pemadaman di Kampung Labanan dan beberapa titik lainnya. Kaltim saat ini dikepung 277 titik panas,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Forkopimda dan perusahaan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Sri Juniarsih, Berau hanya memiliki sekitar 52 unit sarana pemadam tersebar di 13 kecamatan. Jumlah tersebut masih menjadi tantangan ketika kebakaran muncul secara bersamaan, terlebih sejumlah lokasi sulit dijangkau dan tidak memiliki sumber air yang memadai.
Persoalan lain yang dihadapi petugas adalah keterbatasan bahan bakar operasional armada. Kondisi anggaran yang terbatas akibat efisiensi juga membuat pemerintah membutuhkan dukungan dari pihak lain.
Karena itu, Sri Juniarsih secara langsung meminta perusahaan perkebunan, kehutanan hingga pertambangan yang beroperasi di Berau untuk memperkuat dukungan, bukan hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan.
“Saya meminta, mengetuk hati, dan mengajak komitmen seluruh perusahaan untuk turun tangan. Bantuan personel, peralatan hingga BBM sangat kami butuhkan untuk tim yang bekerja siang malam di lapangan,” tegasnya.
Dia meminta perusahaan yang hadir dalam rapat koordinasi memastikan perwakilannya memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga dukungan dapat segera direalisasikan ketika dibutuhkan.
Pemkab Berau nantinya akan mensinergikan dukungan perusahaan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Perusahaan yang aktif membantu akan diberikan apresiasi, sementara kelalaian dalam menjaga wilayah konsesi dapat berujung pada sanksi maupun proses hukum sesuai ketentuan.
Sri Juniarsih menegaskan, Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Dampaknya dapat merembet ke kesehatan, transportasi hingga perekonomian masyarakat. Pengalaman 2019, ketika kabut asap sempat mengganggu penerbangan di Berau, menjadi pengingat bahwa Karhutla juga dapat mengancam sektor pariwisata.
“Kita sedang bertransisi meningkatkan sektor pariwisata. Salah satu syarat utamanya adalah kelancaran penerbangan. Kalau Karhutla berulang, pesawat tidak bisa mendarat, semua program pariwisata akan terkendala,” katanya.
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemkab Berau telah menerbitkan SK Bupati Berau Nomor 301 Tahun 2026 terkait status siaga bencana hidrometeorologi basah dan kering, serta imbauan pencegahan Karhutla melalui surat Nomor 300.2.3/587/BPBD tertanggal 11 Agustus 2026.
“Kami berharap langkah tersebut menjadi pengingat bahwa menghadapi Karhutla membutuhkan kekuatan bersama, terutama ketika kemampuan pemerintah daerah menghadapi keterbatasan sarana dan anggaran,” ungkap dia. (ar/gs/adv)



