
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Abdul Rohim menyoroti penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Satpol PP. Walau mendukung penertiban tersebut, tetapi konsistensi dan keadilan saat penertiban sangat penting. “Saat ini ada pandangan, yang ditertibkan hanya APK, lantas yang lain bagaimana,” ungkap dia.
Rohim menilai stigma tebang pilih harus dihindari. Supaya proses penertiban tidak menimbulkan kegaduhan. Pada Pemilu 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru. Dan diharapkan penertiban APK dilakukan tanpa preferensi tertentu.
“Seharusnya penertiban dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta politik dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Rohim mengingatkan kepada petugas penertiban untuk mempertimbangkan dampak terhadap peserta Pemilu. Konsistensi penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kondusif.
“Kita harapkan tingkat partisipais meningkat, makanya harus digencarkan sosialisasi. Jangan semua ditebang, padahal sudah sesuai aturan,” tandas dia. (ADV)