Warga Gang Bakti Mengadu, Komisi I Gelar RDP Undang Instansi Terkait

SAMARINDA – Komisi I DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keluhan warga Jalan Lambung Mangkurat Gang Bakti. Ini terkait rencana pembongkaran bangunan di RT 41, 42, 43, dan 44. Pertemuan ini diadakan di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda,  Kamis (9/11).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menyampaikan perlunya memberikan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat terdampak sebelum melaksanakan pembongkaran.

“Dalam urusan pembongkaran, sudah seharusnya diberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak. Ini yang menjadi dasar kami melakukan hearing,  dengan mengundang instansi terkait seperti Dinas PUPR, lurah, dan masyarakat agar kami juga mendapat informasi jelas,” ujar Joha.

Menurut dia, meski ada upaya sosialisasi sebelumnya melalui RT, tetapi pendekatan lebih intensif sangat penting.

“Harusnya warga dibuat tenang. Berikan pemahaman terlebih dahulu. Jangan sampai masyarakat merasa terdzolimi, harus ada kesepakatan terlebih dahulu,” tegas dia.

Dia mendorong Pemkot Samarinda lebih proaktif melakukan pendekatan kepada warga. Terutama dalam konteks kegiatan penertiban. “Meski pada akhirnya warga akan mendukung, namun bukan berarti masyarakat tak membutuhkan sosialisasi,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker