
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memperketat pengawasan arus lalulintas. Misal, pengawasan terhadap truk berkapasitas besar yang melintas di dalam kota.
“Semestinya, truk besar itu tidak bisa melintas di dalam kota. Boleh melintas, tapi ada jam-jam tertentu. Karena itu, Dishub mesti memperketat pengawasannya,” ungkap Anhar, kemarin.
Dia menilai pengawasan Dishub Samarinda masih lebih. Sehingga, perlu dimaksimalkan lagi.
“Kalau saya lihat, memang masih lemah dan harus dimaksimalkan lagi,” kata dia.
Menurut dia, Dishub harus tegas dalam menjalankan aturan hukum. Apabila ada pengusaha atau pemilik truk besar tidak taat aturan, maka harus ditindak tegas. Bukan justru dibiarkan.
“Jangan mengeluhkan anggaran. Manfaatkan anggaran yang ada. Paling penting, maksimalkan kinerjanya,” tandas dia. (advetorial)



