Audiensi HMI Badko Kaltimtara Dibatalkan, Profesionalitas LPTQ Kaltim Dipertanyakan

SAMARINDA – Dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan fungsi organisasi di lingkungan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur mencuat ke publik. Hal itu menyusul polemik agenda audiensi antara LPTQ Kaltim dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/8/2026).

Ketua HMI Badko Kaltimtara, Ashan Putra Pradana, menyesalkan agenda tersebut dibatalkan secara sepihak. Ia menegaskan, HMI Badko Kaltimtara dalam agenda tersebut bukan sebagai pihak yang mengajukan permohonan audiensi, melainkan pihak yang diundang oleh LPTQ Kaltim.

“Janjiannya jam 2 siang di surat, kami sudah datang tepat waktu, lalu dibatalkan secara sepihak. Tidak pas rasanya bagi instrumen penyelenggara pemerintah,” ujar Putra, Selasa (11/8/2026).

Putra menjelaskan, undangan audiensi tersebut diterimanya pada Minggu (9/8/2026). Dalam surat itu, LPTQ Kaltim mengundang HMI Badko Kaltimtara untuk berdialog. Atas dasar undangan tersebut, ia bersama sejumlah pengurus kemudian mendatangi Kantor Gubernur Kaltim sesuai waktu yang telah ditentukan.

Namun, saat menunggu kepastian mengenai ruangan pelaksanaan audiensi, pihaknya justru mendapat informasi bahwa agenda tersebut dibatalkan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim.

Menurut Putra, tidak ada penjelasan rinci mengenai alasan pembatalan tersebut. Kondisi itu kemudian membuat pihaknya mempertanyakan mekanisme komunikasi dan koordinasi dalam agenda audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. “Intinya langsung dibatalkan saja, bagaimana maksudnya, padahal kita yang diundang,” terang Putra.

Ia mengaku semakin bingung setelah menerima pesan dari narahubung yang sebelumnya berkomunikasi dengannya. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa pihak LPTQ meminta arahan Kepala Biro Kesra Kaltim sebelum pelaksanaan audiensi.

“Mohon maaf sebelumnya mas karena dalam kepengurusan LPTQ Kepala Biro Kesra itu sebagai Wakil Ketua II LPTQ Prov Kaltim, jadi kami tadi mohon arahan beliau dulu,” sebut Putra saat membacakan isi pesan yang diterimanya.

Menurut Putra, kondisi tersebut menjadi persoalan karena terdapat keterkaitan jabatan antara struktur LPTQ Kaltim dengan Biro Kesra Pemprov Kaltim. Ia menilai, meskipun terdapat hubungan dalam struktur kepengurusan, fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga semestinya tetap dijalankan secara profesional.

“LPTQ dan Kesra merupakan dua instrumen yang berbeda. Jadi semestinya tidak tercampur satu sama lain,” tegasnya.

Ia menilai, tumpang tindih jabatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan fungsi organisasi, khususnya terkait pengambilan keputusan dan komunikasi dengan pihak eksternal.

Putra mengaku kecewa dengan kejadian tersebut. Menurutnya, organisasi yang berada dalam lingkup pembinaan pemerintah daerah seharusnya mampu menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan fungsi maupun membangun komunikasi dengan organisasi masyarakat dan kepemudaan. “Kalaupun dibatalkan, harusnya yang bicara kan LPTQ, bukan Kesra yang mengambil keputusan,” terangnya.

Biro Kesra Bantah Batalkan Audiensi

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah, membantah pihaknya membatalkan agenda audiensi tersebut. Ia menegaskan, Biro Kesra justru merupakan pihak yang turut memfasilitasi agenda tersebut. “Kami tidak ada membatalkan. Kami yang buat undangan, masa kami membatalkan,” ujar Dasmiah.

Menurut Dasmiah, pihaknya justru menerima informasi dari internal terkait bahwa HMI disebut tidak dapat menghadiri agenda audiensi karena memiliki agenda lain.

Ia juga mengatakan Biro Kesra mengetahui adanya pengurus HMI yang datang ke Kantor Gubernur Kaltim melalui staf. Namun, menurut informasi yang diterimanya, pengurus HMI tidak menuju lantai empat, lokasi yang telah disiapkan untuk pelaksanaan pertemuan.

“Kami tahu ada HMI datang dari staf. Mereka tidak datang ke lantai 4 di tempat kami siapkan pertemuan, tapi mereka di bawah di Indomaret,” ungkapnya.

Karena itu, Dasmiah menilai informasi yang menyebut Biro Kesra membatalkan audiensi tidak sesuai dengan kejadian yang diketahui pihaknya. “Jadi intinya ini hoaks,” tegas Dasmiah.

Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Kaltim, Hamsani, kemudian menjelaskan kronologi dari sisi pihaknya. Ia mengatakan Biro Kesra memang telah bersurat kepada HMI Badko Kaltimtara untuk menghadiri audiensi pada Selasa siang.

Menurut Hamsani, agenda tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Biro Pembangunan dan Organisasi Daerah (POD) serta Kesbangpol Kaltim. “Kami itu sebenarnya kan sudah bersurat ke teman-teman HMI untuk audiensi di hari Selasa siang ini. Prosesnya itu kami sampaikan, kami juga koordinasikan dengan Biro POD dan teman-teman Kesbangpol,” jelas Hamsani.

Namun, kata dia, sebelum pelaksanaan audiensi pihaknya memperoleh informasi bahwa HMI belum bersedia menghadiri pertemuan tersebut. HMI disebut memilih menyampaikan laporan kepada Kejaksaan. “Belum bersedia. Artinya mereka hanya menyampaikan laporan ke Kejaksaan. Nah, itu ceritanya,” ujarnya.

Sedangkan, Staf Kesbangpol Kaltim, Fauzan, memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai awal mula agenda audiensi tersebut. Ia mengatakan rencana pertemuan berkaitan dengan rencana aksi HMI yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (13/8/2026).

Fauzan menjelaskan, Kesbangpol bersama pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Biro POD dan Biro Kesra untuk mencari opsi agar rencana aksi tersebut dapat difasilitasi melalui audiensi.

“Mereka kan mau aksi di tanggal 13 hari Kamis. Maka kita konfirmasilah ke Kesra dan POD bagaimana supaya aksi itu menjadi audiensi saja,” katanya.

Dari hasil koordinasi tersebut, kata Fauzan, pihak biro menyepakati untuk memberikan waktu audiensi pada Selasa (11/8/2026). Namun, sehari sebelum agenda tersebut, dilakukan konfirmasi kepada pihak HMI melalui kepolisian terkait kesiapan menghadiri audiensi. Dalam komunikasi tersebut, menurut Fauzan, HMI menyampaikan belum berkenan mengikuti audiensi dan memilih menyampaikan laporan kepada Kejaksaan.

“Ketika dikonfirmasi mereka menyampaikan bahwa belum berkenan dan mereka hanya mau menyampaikan pelaporan saja ke Kejaksaan,” ujarnya.

Hasil komunikasi tersebut kemudian disampaikan kepada Biro POD. Fauzan menegaskan, tidak ada keputusan dari Biro Kesra untuk membatalkan audiensi.

“Makanya tidak ada audiensi di Selasa itu. Akhirnya kita sampaikanlah ke POD hasilnya. Karena surat itu mungkin sudah terlanjur terkirim, mereka anggap kita membatalkan. Padahal dari mereka sendiri yang tidak bersedia audiensi waktu dikonfirmasi dengan Polres,” jelasnya.

Menurut Fauzan, persoalan tersebut muncul karena terdapat perbedaan pemahaman terkait status agenda audiensi. Di satu sisi, HMI mengaku telah memenuhi undangan LPTQ dan datang ke Kantor Gubernur Kaltim. Sementara dari sisi pemerintah, agenda tersebut sebelumnya dianggap tidak lagi dilanjutkan setelah adanya informasi bahwa HMI belum bersedia mengikuti audiensi.

“Intinya sebenarnya dari teman-teman biro sudah mau memfasilitasi. Cuma dari HMI tidak berkenan, dikonfirmasi menyampaikan bahwa belum bersedia,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, Biro Kesra dalam persoalan tersebut berperan sebagai fasilitator karena rencana penyampaian aspirasi HMI berkaitan dengan urusan keagamaan dan lokasi yang dituju adalah Kantor Gubernur Kaltim.

“Tidak ada Kesra itu membatalkan. Kami hanya fasilitasi saja. Yang fasilitasi kan Kesra karena urusan keagamaan. Karena mereka demonya maunya di Kantor Gubernur,” katanya.

Ia menyebut, apabila HMI ingin menyampaikan aspirasi langsung kepada LPTQ, maka hal tersebut dapat dilakukan di kantor LPTQ. Namun, karena lokasi yang direncanakan adalah Kantor Gubernur Kaltim, koordinasi dengan Biro Kesra dan Biro POD diperlukan.

“Kalau mereka mau di LPTQ ya silakan di LPTQ. Maunya ke Kantor Gubernur. Mau tidak mau yang fasilitasi Biro Kesra dan POD, karena berkaitan dengan fungsi keagamaan di Biro Kesra,” pungkasnya.

Sementara itu, Putra berujar pihaknya tidak pernah merasa membatalkan agenda, Ia mengatakan siap hadir pada narahubung yang menghubunginya.

“Waktu dihubungi memang saya sempat mempertanyakan urgensi agenda, tapi kami langsung acc, tidak ada kami menolak bertemu,” pungkas Putra.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak LPTQ belum memberi respon apapun, wartawan media ini sudah sempat mengirim pesan melalui whatsapp kepada Ketua LPTQ namun belum mendapat balasan. (nul)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker