
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Kamaruddin mengimbau masyarakat untuk tidak membayar parkir kepada juru parkir (jukir) liar. Alasannya, untuk mendukung penerapan pembayaran e-parking dan membiasakan masyarakat membayar parkir menggunakan non tunai. Sehingga, pemasukan retribusi parkir bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa maksimal.
“Masyarakat perlu di edukasi. Misal, kalau ada jukir liar di lokasi swalayan yang menggratiskan parkir, ya jangan dikasih. Ini juga untuk memaksimalkan penerapan e-parking di Samarinda,” jelas dia, beberapa waktu lalu.
Dia meminta pemerintah tidak kendor menertibkan jukir liar. Sebab, keberadaan jukir liar menjadi salah satu penyebab kebocoran retribusi sektor parkir bagi pemasukan PAD Kota Samarinda.
“Pemerintah harus tegas. Jangan sampai kendor menertibkan jukir liar. Sebab jukir liar jadi salah satu penyebab kebocoran retribusi sektor parkir,” tandas Kamaruddin.
Menurut dia, apabila pemerintah tidak tegas dan membiarkan keberadaan jukir liar, maka pendapatan dari sektor parkir tidak akan bisa maksimal.
“Saat ini Samarinda telah menerapkan e-parking. Tetapi program e-parking ini tetap harus didukung dengan penertiban jukir liar. Biar hasil retribusi sektor parkir lebih maksimal lagi,” ucap dia. (ADV)