
SAMARINDA – DPRD Samarinda dan Walikota Samarinda telah menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2021 senilai Rp2.575.344.511.000.
Persetujuan itu disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020, Senin (30/11/2020). Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarianda H Sugiyono SE.
Berikut rincian APBD Kota Samarinda tahun 2021 :
A. Pendapatan Daerah
1. Pendapat Asli Daerah (PAD) Rp534.086.248.000
2. Pendapatan Transfer Rp1.590.415.463.000
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp88.842.800.000
Jumlah Pendapatan : Rp2.213.344.511.000
B. Belanja
1. Belanja Operasional Rp1.992.908.511.358
2. Belanja Modal Rp532.435.999.642
3. Belanja Tidak Terduga Rp50.000.000.000
Jumlah Belanja : Rp2.57.344.511.000
C. Pembiayaan
1. Penerimaan Pembiayaan Rp362.000.000.000
a. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp362.000.000.000
Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp362.000.000.000
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp 0
Pembiayaan Netto : Rp362.000.000.000
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan Rp 0