
SAMARINDA – Pendemi Covid-19 masih belum berakhir. Karena itu, untuk penanganan Covid-19 di Samarinda telah dialokasikan sebesar Rp50 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 yang telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Samarinda, 30 November 2020.
“Untuk masalah penanganan Covid-19 dialokasikan melalui dana on call sebesar Rp50 miliar,” ungkap Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono SE, kemarin.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020 digelar sekitar pukul 19.00 WITA, Senin (30/11/2020).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Samarinda dan Walikota secara bersama-sama menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 senilai Rp2.575.344.511.000. (advetorial)