DPRD Setujui APBD Samarinda 2021 Senilai Rp2,575 Triliun

SAMARINDA – Setelah sempat tertunda, akhirnya Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2020 dapat dilaksanakan, sekitar pukul 19.00 WITA, Senin (30/11/2020). Seyogyanya, Rapat Paripurna tersebut digelar pukul 13.00 WITA.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Samarinda dan Walikota secara bersama-sama menyetujui  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 senilai Rp2.575.344.511.000.

Persetujuan bersama itu disampaikan usai seluruh fraksi di DPRD Samarinda dalam Pendapat Akhir (PA)-nya dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono SE didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Samarinda dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Samarinda. Sementara, Walikota Samarinda Syaharie Jaang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin,  sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris DPRD Samarinda menghadiri Rapat Paripurna secara virtual. (advetorial)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker