SANGATTA – Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Kutai Timur diharapkan tahun ini mengalami peningkatan.
“Kami datang untuk melakukan pendampingan pengisian penilaian SPBE di Kutai Timur. Ini berdasarkan arahan dari Kementrian PAN,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal di Kantor Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kutai Timur, Jumat (2/7).
Sementara itu, Kadis Kominfo dan Perstik Kutai Timur Suprihanto menyampaikan bahwa SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, efektif, transparan, akuntabel dan pelayanan publik berkualitas serta terpercaya.
“Pendampingan SPBE ini untuk memastikan Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kominfo dan Perstik mengisi indikator SPBE yang terdiri 8 aspek dan 47 indikator. Mudah-mudahan tugas Kominfo disamping SP4N-LAPOR, SPBE juga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur,” kata dia.
Diketahui, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Ini seperti tertuang di Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. (maman)