Hadiri Rakornas Bapemperda, Ini Kata Abdul Rofik

8 / 100

SAMARINDA – Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofik menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD seluruh Indonesia bertujuan untuk mengoptimalisasi tugas Bapemperda DPRD membentuk Perda yang selaras dengan peraturan Perundang-Undangan.

“Dan penegasan fungsi Legislasi DPRD pasca UU Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Serta, melakukan penegasan fungsi Bapemperda sebagai Bapemperda dan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” ungkap Abdul Rofik, kemarin.

Menurut dia,  Rakornas tersebut diharapkan dapat mewujudkan pemahaman fungsi legislasi Bapemperda Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak pembentukan produk hukum daerah pasca ditetapkannya UU Nomor 13 tahun 2022. “Serta, terbangunya sinergitas antara pembentukan peraturan Perundang-Undangan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Terutama dalam akselerasi implementasi pelaksanaan UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya.  Dan, terwujudnya optimalisasi fungsi Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” ucap dia.

Diketahui, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda Abdul Rofik dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD se-Indonesia. Rakor dilaksanakan di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju, Sulawesi Barat. Mulai tanggal 5 Oktober hingga 7 Oktober 2022. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker