SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Samarinda Abdul Rofik dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bapemperda DPRD se-Indonesia.
Rakor dilaksanakan di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju, Sulawesi Barat. Mulai tanggal 5 Oktober hingga 7 Oktober 2022.
“Iya, Bapemperda DPRD Samarinda dan Sekwan menghadiri Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia. Rakornas tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari 5-7 Oktober,” kata Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto, kemarin.
Pembicara yang dihadirkan dalam Rakor tersebut, antara lain Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Direktur Harmonisasi I, Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II KemenATR, Pakar Perundang-Undangan FH UI, Ketua Bapemperda DPRD Prov. Sulbar, Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan.
Rakornas tersebut mengusung telam ‘Fungsi Legislasi DPRD Pasca UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan’. (ADV)