SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk meninjau kembali besaran bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Nilai bantuan yang selama ini berkisar Rp20 juta dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kenaikan harga material bangunan maupun biaya jasa tukang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pembahasan tersebut menjadi salah satu poin dalam kunjungan kerja rombongan komisi III DPRD Kota Balikpapan terkait mekanisme penyaluran bantuan RTLH di Samarinda.
“Jadi kita tadi menyampaikan, kalau di Samarinda yang sudah berjalan selama ini memang ada bantuan yang diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki rumah tetapi masuk kategori rumah tidak layak huni,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan selama ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta, meski rata-rata penerima memperoleh sekitar Rp20 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian utama rumah, yakni atap, lantai, dan dinding atau yang dikenal dengan konsep Aladin.
Menurut Rohim, besaran bantuan tersebut sudah perlu dievaluasi karena biaya pembangunan terus meningkat. Dengan nilai Rp20 juta, perbaikan yang dilakukan dikhawatirkan hanya mampu menutup kerusakan ringan dan belum cukup mengubah rumah menjadi benar-benar layak huni.
“Kalau angka Rp20 juta itu kita sudah sampaikan juga ke Perkim untuk bisa ditinjau ulang, direview. Harga material dan jasa tukang sekarang sudah mengalami kenaikan, sehingga kalau angkanya masih Rp20 juta kita khawatir tidak cukup signifikan untuk memperbaiki rumah yang tidak layak huni,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan perhitungan ulang mengenai kebutuhan riil biaya renovasi agar bantuan yang diberikan benar-benar mampu mengubah kondisi rumah menjadi layak ditempati.
“Itu paling cuma cukup buat nambal-nambal atau memperbaiki bagian-bagian minornya saja. Karena itu sebaiknya dilakukan perhitungan ulang, kira-kira berapa minimal bantuan yang harus diberikan,” papar Rohim.
Rohim berharap evaluasi terhadap besaran bantuan RTLH dapat segera dilakukan sehingga program yang setiap tahun dianggarkan Pemerintah Kota Samarinda tersebut semakin efektif dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. “Agar rumah masyarakat yang menerima bantuan benar-benar menjadi runah yang layak huni,” kata dia. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



