DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Proses Hibah Bangunan Auditorium Unikarta

KUKAR – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani mendesak pemerintah daerah segera memproses hibah bangunan auditorium Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) kepada Yayasan Kutai Kartanegara, agar aset tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Desakan itu disampaikan Ahmad Yani usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bangunan auditorium Unikarta di Tenggarong Seberang bersama pihak kampus dan mahasiswa, Selasa (13/10/2026).

Ia menegaskan, bangunan yang sejak awal dibangun untuk menunjang kepentingan pendidikan tersebut harus segera difungsikan. Bukan dibiarkan terbengkalai. “Kami tadi meninjau langsung ke Unikarta untuk memastikan bangunan tersebut sejak awal memang dibangun untuk kepentingan kampus. Karena itu, kami berharap mulai besok bangunan ini sudah bisa ditempati dan dimanfaatkan,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, bangunan yang tidak ditempati dan tidak dipelihara berpotensi mengalami kerusakan. serta kehilangan nilai manfaat. Kondisi bangunan saat ini terlihat kumuh dan mengalami sejumlah kerusakan. Bahkan di lokasi ada aktivitas pengelolaan limbah.Kondisi itu tidak sesuai dengan fungsi kawasan yang seharusnya menjadi lingkungan pendidikan. “Ini lingkungan kampus pendidikan. Bukan tempat kegiatan pengelolaan limbah. Kami harap pihak kampus segera membersihkan dan memanfaatkan lahan tersebut,” tegasnya.

Ahmad Yani menekankan, pemerintah daerah perlu segera menuntaskan proses administrasi penyerahan hibah. Agar, pengelolaan bangunan memiliki kejelasan. Sehingga, Yayasan Kutai Kartanegara dapat mengambil peran untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut. Dan, mendukung kegiatan akademik.

“Pemanfaatan bangunan harus tetap sejalan dengan tujuan awal pembangunannya. Jangan sampai fasilitas yang semestinya menunjang aktivitas pendidikan justru terbengkalai dan digunakan untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya,” tandasnya.

Sementara itu, Rektor Unikarta, Prof. Dr. Ir. Ince Raden, berharap sidak yang dilakukan Ketua DPRD Kukar dapat segera ditindaklanjuti melalui penyelesaian proses hibah bangunan kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Kejelasan status hibah akan menjadi langkah penting agar bangunan tersebut dapat dikelola yayasan dan dimanfaatkan untuk kepentingan kampus ke depan.

“Kami berharap setelah sidak Ketua DPRD Kukar ini, proses hibah bangunan Unikarta bisa segera ditindaklanjuti sehingga ke depannya dapat dikelola oleh yayasan,” ungkapnya.

Ince Raden menyayangkan apabila bangunan yang telah lama dibangun terbengkalai, tanpa memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. “Kami berharap proses hibah dapat segera diselesaikan. Sehingga bangunan auditorium Unikarta bisa kembali dimanfaatkan secara optimal, untuk mendukung kegiatan kampus dan pengembangan pendidikan di Kukar,” harapnya. (adv/ar/dprd kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker