Tingkatkan Kesejahteraan ASN, Pemkab Kukar Naikkan TPP

5 / 100

KUTAI KARTANEGARA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 patut bersyukur dan berbahagia. Dimana, Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan perubahan atas kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.

Perubahan kenaikan TPP ASN ini bagian dari menyikapi kebijakan secara nasional, dimana kenaikan TPP ASN berbasis kinerja yang betul-betul membawa dampak positif terhadap prestasi kinerja para ASN. Dengan perubahan kenaikan TPP tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja para ASN.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengumumkan kebijakan baru dalam peningkatan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono  dalam apel gabungan KORPRI yang diadakan di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu (17/4/2024) mengatakan bahwa kebijakanbaru Pemkab Kukar  ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan kerja keras ASN dalam melayani masyarakat.

“Kenaikan TPP ini adalah wujud nyata dari komitmen kita untuk meningkatkan kualitas hidup ASN di Kukar,” ujar Sunggono.

Sunggono juga menekankan bahwa kebijakan baru Pemkab Kukar ini diharapkan dapat memotivasi ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Dengan adanya kebijakan baru Pemkab Kukar dalam peningkatan TPP, diharapkan ASN dapat bekerja dengan lebih baik dan inovatif.

Selain itu, Sunggono mengingatkan ASN untuk tetap fokus dalam menjalankan tugas-tugas pengabdian menjelang Pilkada.

Ia berharap ASN dapat menjadi contoh dalam menjaga netralitas dan integritas selama proses demokrasi berlangsung.

Di akhir sambutannya, Sunggono mengucapkan rasa syukur atas kontribusi ASN dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi semua ASN. Mari kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kukar,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KUKAR)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker