
SAMARINDA – Kasus jual beli buku pelajaran di sekolah sekolah negeri di Kota Samarinda menjadi perbincangan. Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda sudah melarang praktik jual beli buku di sekolah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar meminta Dinas pendidikan memantau dan mengevaluasi sekolah yang melakukan jual beli buku.
“Makanya kita harapkan ada Legowo dan keikhlasan dari orang yang cukup dan mampu yang masuk ke sekolah negeri. Tidak ada salahnya ketika dia mampu dia bisa membeli buku silahkan, intinya tidak memberatkan,” ungkapnya.
Deny mengaku bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bosnas ternyata belum bisa mengcover dan mengakomodir kebutuhan siswa yang ada di Samarinda.
“Nah makanya tadi, kalau ada yang mampu silahkan karena bagaimanapun itu subsidi silang ketika ada yang mampu dia beli, teman sebangkunya tidak bisa membeli mereka saling berbagi,” tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan semua sekolah melakukan tindakan jual beli buku.
“Kita tidak mau lah nila setitik merusak susu sebelanga. Hanya satu oknum saja jadi merusak pandangan bahwa seluruh sekolah mengadakan jual beli buku tidak juga,” kata dia.
Dia berharap masyarakat harus bisa memahami betul-betul kondisi pendidikan saat ini. Kalau ada orang tua mampu, tidak keberatan memberikan bantuan kepada yang tidak mampu.
“Inilah yang kita bilang simbiosis mutualisme karena ini berkaitan dengan dunia pendidikan, jadi kita harapkan tidak ada lagi kegiatan jual beli buku. Tapi kita tidak membatasi kepada yang mampu silahkan,” ucap dia. (ADV)