Defisit APBD Samarinda 2020 Nol Rupiah

SAMARINDA – Pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi DPRD Samarinda terhadap persetujuan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Samarinda, Sabtu (30/11), terkuak bahwa defisit anggaran Samarinda tahun 2020 nol rupiah.

Anggaran Samarinda tahun 2020 yang telah disetujui DPRD Samarinda sebesar Rp3.024.053.687.140. Dengan besaran anggaran pendapatan sebesar Rp3.024.053.687.140 dan anggaran belanja sebesar Rp3.024.053.687.140.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Samarinda H Siswadi SH, pada Sabtu (30/11) telah menyepakati untuk menyetujui Raperda APBD Samarinda tahun 2020 senilai Rp3.024.053.687.140 menjadi Perda APBD Samarinda tahun 2020.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Samarinda H Agus Tri Susanto menyampaikan bahwa usai dewan menyetujui Raperda APBD Samarinda tahun 2020,  selanjutnya RAPBD Samarinda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Kaltim, untuk dilakukan verifikasi.

“Setelah penetapan, nanti akan dilakukan verifikasi oleh Pemprov Kaltim,” ungkap dia. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker