SAMARINDA – Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda diminta harus proaktif memantau perusahaan yang menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Semua perusahaan yang beroperasi di Samarinda dan menggunakan TKA harus di data dengan jelas.
“OPD terkait, dalam hal ini Disnaker Samarinda harus memastikan dan memantau benar-benar perusahaan yang menggunakan TKA. Semua harus terdata dengan jelas,” tandas Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar, kemarin.
Dia menduga banyak perusahaan beroperasi di Samarinda tetapi domisilinya di Jakarta. Sehingga perusahaan itu hanya melaporkan TKA di Jakarta, tidak di Kota Samarinda.
“Perusahaan domisili di Jakarta, harus dipastikan memiliki kantor di Samarinda. Sebab, saat menggunakan TKA, harus ada pajak yang dikenakan di daerah kerjanya masing-masing. Mereka bekerja di sini (Samarinda,red), tetapi menerima pendapatannya pusat,” ucap dia.
Saat ini, kata dia, Pemkot Samarinda sedang giat-giatnya menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga perusahaan yang menggunakan TKA mesti didata semua.
“Dari data itu, kita punya pegangan. Tetapi mereka bernaung di perusahaan berdomisili di Jakarta. Jadi, otomatis, kita tidak bisa apa-apa. Makanya, saya imbau Dinas Ketenagakerjaan lebih proaktif lagi,” ucap dia. (ADV)