SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung Wakil Rakyat Jalan Basuki Rahmat, Rabu (15/5/2024). Agendanya, penyampaian hasil kerja Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Wali Kota Samarinda terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.
Saat Rapat Paripurna, Pansus LKPJ memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Pemkot Samarinda. Antara lain, penyelesaian utang dan percepatan pembangunan Teras Samarinda.
“Jangan sampai tertunggak utang. Dan setiap tahun diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terpenting ada progres pembayaran utangnya. Kalau kemampuannya bayar sekian, ya mesti dibayarkan sesuai kemampuan,” kata Ketua Pansus LPPJ Fahruddin.
Selanjutnya, kata dia, untuk pembangunan Teras Samarinda, Pansus merekomendasikan agar pembangunan tersebut segera diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan. Jangan sampai terlambat lagi. Karena, sudah 3 kali addendum. “Jangan sampai molor lagi. Teras Samarinda ini sudah 3 kali addendum. Kita ingin pembangunannya segera diselesaikan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tandas dia. (ADV)