
SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan masih ada beberapa usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari komisi.
Seperti, Komisi I mengusulkan perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Kemudian, Komisi III mengusulkan Raperda Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Sedangkan Komisi IV mengusulkan pembahasan Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.
“Raperda inisiatif itu merupakan usulan dari setiap komisi. Nanti usulan itu akan dirumuskan,” kata dia. (ADV)