SAMARINDA – Untuk memperbaiki jalan longsor di beberapa titik seperti Jalan Teluk Bajau Mangkupalas, Jalan Ampera Palaran dan Jalan Sultan Sulaiman (eks Jalan Pelita 4) Sambutan, anggota DPRD Samaridna Anhar SK menyebut pemerintah bisa melibatkan pihak swasta, untuk membantu memperbaiki jalan longsor tersebut.
“Kalau pihak swasta terlibat, tidak ada Undang-undang (UU) melarang untuk bekerja sama,” kata Anhar SK, kemarin.
Menurut dia, perusahaan swasta sering juga menggunakan jalur tersebut untuk menjalankan bisnis ekonominya. “Tidak ada salahnya merangkul perusahaan swasta, agar bisa bekerja sama memperbaiki jalan yang menjadi kepentingan bersama ini. Kita harapkan Pemerintah Provinsi bisa memberikan perhatian khusus di tahun ini. Karena sudah bertahun-tahun kerusakannya. Semoga pesan ini dapat tersampaikan,” tandas dia.
Dia berharap hal ini dapat membantu masyarakat merealisasikan harapannya menyelesaikan perbaikan beberapa titik longsor di Samarinda. (ADV)