
SAMARINDA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 mengalami defisit sebesar Rp111.934.424.000. Menurut Ketua DPRD Samarinda H Sugiyono SE, bahwa nilai defisit tersebut disebabkan adanya perubahan belanja bagi hasil antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim.
“Sehingga alokasi DBH terkoreksi dan menyesesuaikan Pemprov Kaltim,” ungkap Sugiyono, kemarin.
Dia berharap APBD tersebut bisa mendanai kegiatan pembangunan di Samarinda. “Ya, mudah-mudahan Pemkot Samarinda bisa mengelola pembangunan secara optimal, secara efektif dan efisien sesuai kekuatan APBD tahun 2021,” kata dia.
Diketahui, DPRD Samarinda dan Walikota secara bersama-sama menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun 2021 senilai Rp2.575.344.511.000. (advetorial)



