
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mesti tegas menertibkan reklame tak berizin. Karena diduga banyak pengusaha reklame tak membayar pajak, bahkan menambah tiang reklame baru tanpa mengantongi izin.
“Kedepannya, OPD terkait bisa tegas menertibkan reklame-reklame tak berizin, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak reklame bisa meningkat,” ungkap Laila Fatihah, beberapa waktu lalu.
Dia menyampaikan bahwa di Samarinda hanya ada 13 papan reklame yang mengantongi izin resmi untuk pemasangan dan pengiklanan. Selebihnya mereka tidak memiliki izin.
“Banyak pengusaha reklame setelah membayar pajak sekali, mereka tidak membayar pajak lagi. Seharusnya pajak dihitung per konten dan waktu pemasangan di papan reklame,” jelas dia. (ADV)



