DPRD Kukar Pastikan Aset Kampus Unikarta Bakal Dihibahkan

KUKAR – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan proses penataan aset daerah berupa bangunan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di kawasan Gunung Kombeng, Kelurahan Melayu, Tenggarong, dan bangunan di Tenggarong Seberang akan ditindaklanjuti melalui rencana hibah kepada Yayasan Kutai Kartanegara. Langkah ini didorong agar aset yang selama ini belum optimal dimanfaatkan dapat mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kukar.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait membahas status pengelolaan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah berupa bangunan Auditorium Unikarta dan bangunan di Tenggarong Seberang, Senin (12/10/2026) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar.

Ahmad Yani mengatakan, pembahasan mengenai status aset tersebut sebenarnya telah melalui sejumlah tahapan. Namun, hingga kini masih diperlukan tindak lanjut agar pengelolaannya memiliki kepastian dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia menyebutkan, dalam RDP tersebut telah dicapai kesepakatan untuk mendorong hibah aset kepada Yayasan Kutai Kartanegara, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. “Dalam waktu dekat, kita pastikan aset daerah yang saat ini digunakan sebagai kampus Unikarta dan bangunan di Tenggarong Seberang ini ditindaklanjuti untuk dihibahkan kepada Yayasan Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Menurut Ahmad Yani, langkah tersebut penting agar aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan di Kukar.  Unikarta memiliki potensi untuk terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang mampu mencetak sumber daya manusia unggul dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan, pengembangan kampus harus menjadi perhatian bersama. Keberadaan aset yang belum dikelola secara optimal perlu ditindaklanjuti agar tidak terus terbengkalai dan justru dapat menunjang peningkatan kualitas pendidikan. “Kita ingin kampus yang kita banggakan ini berkembang dan maju, menjadi perguruan tinggi yang unggul di Kalimantan Timur, bahkan mampu bersaing secara nasional,” katanya.

Sebelum proses hibah dilaksanakan, DPRD Kukar juga menekankan pentingnya penilaian ulang terhadap nilai aset, baik tanah maupun bangunan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan nilai aset yang akan diserahkan tercatat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ahmad Yani menyebutkan, lahan di kawasan Gunung Kombeng memiliki luas lebih dari 17 hektare. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pembahasan, nilai aset di kawasan tersebut diperkirakan mencapai Rp68 miliar. Sementara itu, nilai aset di Tenggarong Seberang masih perlu dipastikan melalui proses penilaian lebih lanjut.

“Tanah dan bangunannya harus dinilai kembali. Kita ingin memastikan berapa nilai aset saat ini, sehingga ketika proses hibah dilakukan, semuanya berdasarkan kajian dan penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto, menyampaikan penyelesaian persoalan bangunan kampus di Tenggarong Seberang masih membutuhkan koordinasi lintas instansi. “Evaluasi diperlukan untuk memastikan progres pembangunan, status aset, kewenangan pengelolaan, serta kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan yang belum rampung,” katanya.

Disdikbud Kukar akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat guna menelaah pembangunan yang telah dilaksanakan dan menentukan langkah selanjutnya. Pembangunan gedung tersebut belum sepenuhnya selesai. Adapun persentase progres fisik, nilai anggaran yang telah digunakan, serta kebutuhan biaya penyelesaian masih perlu diverifikasi berdasarkan data administrasi dan hasil evaluasi instansi terkait.

“DPRD Kukar berharap penataan status aset dapat segera memperoleh kepastian. Dengan pengelolaan yang jelas dan sesuai aturan, maka aset daerah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Unikarta. Serta memperluas kontribusi pendidikan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas di Kutai Kartanegara,” jelasnya. (adv/ar/dprd kukar)

Editor : Abdul Rahman

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker