
SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Equator Bontang dan dihadiri Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, Kamis, (19/9/2024).
Dalam peleno tersebut ditetapkan jumlah DPT sebanyak 134.567 dari 3 kecamatan dan 15 kelurahan di Kota Bontang. Selain itu, dalam rapat Pleno tersebut juga turut ditetapkan jumlah 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita mengatakan data yang telah ditetapkan itu nanti tidak boleh berubah lagi.
“DPT yang telah ditetapkan melalui Pleno sudah tidak bisa dirubah lagi. Meskipun nama yang tertera di daftar tersebut tiba-tiba meninggal dunia. Itu tidak bisa dicoret lagi alias dikurangi dari daftar yang telah ditetapkan. Begitupula dengan data TPSnya,” ujarnya.
Diketahui, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024 tersebut juga dihadiri Bawaslu Bontang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Forkopimda, Tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur di tingkat Kota Bontang, serta tim Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota Bontang. (adv)
Kredit Foto: Media Center KPU Kaltim



