
KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menghadirkan Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di 20 kecamatan. Program ini disiapkan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu selalu datang ke pusat pemerintahan kabupaten Kukar, untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Mini MPP tersebut nantinya menjadi salah satu pusat pelayanan terpadu di tingkat kecamatan. Masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan dokumen kependudukan maupun layanan lainnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor mengatakan, kehadiran Mini MPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas dan akses pelayanan publik. Pemerintah ingin memastikan pelayanan tidak hanya terpusat di ibu kota kabupaten, tapi dapat dirasakan secara lebih dekat oleh masyarakat yang berada di wilayah kecamatan.
“Konsepnya bagaimana pelayanan publik ini bisa semakin dekat dengan masyarakat. Jadi masyarakat di kecamatan tidak harus selalu datang ke Tenggarong, untuk mengurus berbagai administrasi yang bisa dilayani melalui Mini Mall Pelayanan Publik,” kata Alfian Noor pada media ini, di Pendopo Odah Etam, Rabu (7/10/2026).
Nantinya, kata dia, jenis pelayanan yang tersedia akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kecamatan. Selain pelayanan administrasi kependudukan, Mini MPP juga diarahkan untuk mengakomodasi sejumlah layanan publik lainnya yang dapat didekatkan ke masyarakat. Diharapkan, keberadaan Mini MPP mampu memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi salah satu kendala masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah. “Ini juga bagian dari transformasi pelayanan. Kita ingin pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan bisa dijangkau masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tenggarong Seberang Sukono menyambut baik rencana Pemkab Kukar tersebut. Pelayanan publik yang hadir langsung di tingkat kecamatan akan sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses transportasi. “Kalau pelayanan bisa didekatkan ke masyarakat, tentu sangat membantu. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Tenggarong hanya untuk mengurus administrasi tertentu,” ujar Sukono.
Ia menilai, keberadaan Mini MPP juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait jenis layanan yang tersedia, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga mekanisme pengurusannya.
Program tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan secara bertahap dan diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun sarana pendukung pelayanan di tingkat kecamatan.
“Kami tentu mendukung. Harapannya pelayanan semakin cepat, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi dan urusan administrasi dapat diselesaikan dengan lebih efektif,” pungkasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



