
SAMARINDA — Memburuknya kualitas udara di Kota Samarinda menjadi perhatian Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Arif Kurniawan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong mempertimbangkan langkah perlindungan terhadap peserta didik apabila kondisi udara berdasarkan hasil pemantauan menunjukkan level tidak sehat hingga berbahaya.
Perhatian tersebut semakin relevan menyusul kondisi udara Samarinda dalam beberapa hari terakhir mengalami penurunan. Pemantauan Stasiun Meteorologi Kelas II APT Pranoto Samarinda pada Rabu (16/9/2026) mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 210,4 µg/m³ pada pukul 16.00 WITA dan masuk kategori sangat tidak sehat.
Selain data pemantauan resmi tersebut, sebuah pengukuran menggunakan perangkat pemantau partikulat pada hari yang sama pukul 12.34 WITA juga menunjukkan angka jauh lebih tinggi, yakni PM2.5 sebesar 342 µg/m³ dan PM10 mencapai 1.171 µg/m³. Perangkat tersebut turut mencatat suhu sekitar 29,19 derajat Celsius dengan kelembapan 72,4 persen.

Angka pengukuran tersebut menjadi gambaran kondisi partikulat di udara pada saat dan lokasi pengukuran perlu mendapat perhatian serius. Meski demikian, hasil dari perangkat itu merupakan pengukuran pada titik tertentu dan tidak dapat langsung disamakan dengan indikator kualitas udara resmi seluruh Kota Samarinda.
Arif Kurniawan menilai, dalam situasi seperti ini keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah. Salah satu opsi yang dapat disiapkan adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring, apabila indikator kualitas udara resmi telah menunjukkan kondisi yang membahayakan.
“Jika kualitas udara di Samarinda sudah masuk kategori berbahaya, maka keselamatan dan kesehatan anak-anak kita harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mengambil langkah cepat, termasuk mempertimbangkan PJJ atau pembelajaran daring untuk sementara waktu,” ujar Arif Kurniawan.
Menurutnya, PJJ tidak harus dipandang sebagai kebijakan permanen, tetapi dapat menjadi langkah perlindungan sementara saat kondisi lingkungan tidak memungkinkan peserta didik beraktivitas secara normal di luar rumah.
“Terlebih, aktivitas sekolah umumnya berlangsung pada pagi hingga siang hari, sementara pola peningkatan konsentrasi polutan di Samarinda juga menjadi perhatian dalam pemantauan beberapa hari terakhir,” ungkap dia.
Pemantauan Labkes Kaltim pada Kamis (17/9/2026) pukul 07.00 WITA bahkan mencatat ISPU Samarinda mencapai 357 atau kategori “Sangat Buruk”, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 194,42 µg/m³ dan PM10 306,65 µg/m³. Pemantauan 14-17 September juga menunjukkan peningkatan polusi terutama pada dini hari hingga pagi.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan berdasarkan asumsi. Ukurannya harus jelas, datanya harus terbuka, dan koordinasi antara Pemkot, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan serta instansi terkait harus dilakukan,” tegasnya.
Bagi Arif Kurniawan, keterbukaan data menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pemerintah. Masyarakat, termasuk orang tua peserta didik, perlu memperoleh informasi yang mudah dipahami mengenai kondisi kualitas udara sehingga dapat menyesuaikan aktivitas anak-anak dengan kondisi lingkungan.
Selain opsi PJJ, dia mendorong pemerintah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara real time di sejumlah titik. Informasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah mitigasi sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Langkah pengendalian terhadap sumber pencemaran dan asap mesti terus dilakukan. Sebab, perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, tetapi juga perlu dibarengi upaya menangani sumber persoalan yang menyebabkan kualitas udara memburuk,” jelas dia.
Kondisi kabut asap bahkan telah berdampak terhadap aktivitas penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda pada 16 September 2026. Dilansir dari Bisnis.com, Salah satu penerbangan Batik Air dari Jakarta dilaporkan dialihkan ke Balikpapan setelah jarak pandang di Samarinda sempat berada di kisaran 1.000 meter.
Dalam kondisi tersebut, Arif Kurniawan berharap pemerintah dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang terukur, terverifikasi, dan diperbarui secara berkala. Keselamatan peserta didik harus tetap menjadi pertimbangan ketika pemerintah menentukan kebijakan pendidikan di tengah kondisi udara yang memburuk.
“Anak-anak adalah generasi masa depan Samarinda. Jangan sampai mereka harus menanggung risiko kesehatan karena kondisi udara yang tidak aman. Kalau memang indikator kualitas udara sudah berada pada level berbahaya, pemerintah harus hadir dan mengambil tindakan,” pungkas Arif Kurniawan. (nul)



