SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mempercepat proses pembukaan Teras Samarinda pada segmen yang pekerjaannya telah rampung. Langkah tersebut dinilai penting agar fasilitas yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan percepatan pembukaan kawasan itu menjadi salah satu pembahasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR. Dan, DPRD meminta proses administrasi maupun tahapan serah terima dapat segera dituntaskan.
“Kita sudah menekankan kepada Dinas PUPR untuk sesegera mungkin bisa melaksanakan pembukaan pekerjaan yang sudah selesai. Artinya segera memfungsionalkan,” ujar Deni, Selasa (28/7/2026).
Saat ini, kata dia, proses yang tengah berjalan adalah tahapan serah terima dari Sekretaris Daerah kepada Perumda Varia Niaga, sebagaimana mekanisme yang telah diterapkan pada tahap sebelumnya. Tahapan tersebut menjadi salah satu syarat sebelum kawasan dapat dioperasikan secara penuh.
Selain itu, Komisi III juga menunggu penyelesaian proses Final Hand Over (FHO) yang memiliki tenggat waktu berbeda pada setiap segmen. Berdasarkan penjelasan Dinas PUPR, terdapat segmen yang masa FHO-nya berakhir pada Juli, sementara sebagian lainnya baru selesai pada Agustus.
“Makanya nanti kami ingin memastikan juga karena ada timeline waktu FHO. Mereka menyampaikan kemungkinan ada yang habisnya di bulan Juli, ada yang di bulan Agustus. Nah, yang segmen 2, 3, dan 4 ini yang nanti akan diserahterimakan,” katanya.
Deni menambahkan, kondisi tersebut berbeda dengan Segmen 1 yang hingga kini masih menyisakan pekerjaan sehingga belum dapat mengikuti proses serah terima bersama segmen lainnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan DPRD, ia berharap seluruh tahapan administrasi maupun teknis dapat berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menikmati kawasan Teras Samarinda yang telah selesai dibangun.
“Kita ingin memastikan prosesnya berjalan sesuai tahapan. Yang sudah selesai tentu harus segera dimanfaatkan masyarakat, sementara yang belum rampung kita dorong agar segera diselesaikan,” tutup Deni. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



