Bapemperda DPRD Samarinda Kunker ke Sleman

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Kunker ini demi mendukung penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), DPRD Kota Samarinda.

”Alhamdulillah, rombongan Bapemperda DPRD Kota Samarinda dan Asisten 2 Setkot Samarinda beserta beberapa OPD melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Sleman. Kami disambut staf ahli sekaligus PJ Sekwan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik, Kamis, (10/2021).

Abdul Rofik memastikan dari kunjungan ini Raperda PLP2B yang sedang dibahas DPRD Samarinda sangat penting untuk diselesaikan.

“Keberadaan Perda PLP2B di Kabupaten Sleman terbukti sangat efektif. Nanti, ketika Raperda ini sudah disahkan menjadi Perda, maka peraturan itu sanga membantu Pemkot Samarinda. Terutama memberikan kepastian hukum untuk melindungi lahan pertanian bagi petani dan memberikan kepastian terhadap program ketahanan pangan,” ujar dia.

Menurut dia, Perda PLP2B merupakan salah satu kebijakan sangat strategis. Perda ini bakal memberikan dampak luas terhadap sektor pertanian dan ketahanan pangan di Samarinda. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker