DPRD dan Pemkot Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemkot Samarinda menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (15/8/2025). Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah. Dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun dan jajarannya, serta anggota DPRD Kota Samarinda.

Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menyampaikan bahwa KUA PPAS merupakan dokumen yang menjadi syarat utama menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. “Proses pembahasan KUA PPAS sudah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Untuk menyusun APBD, maka perlu ada kebijakan umum. Dan itu harus disepakati bersama-sama antara DPRD dan Pemkot,” kata dia.

Helmi Abdullah memastikan bahwa pembahasan KUA PPAS berjalan transparan dam akuntabel. “Kami harapkan nota kesepakatan ini menjadi pijakan kuat menghasilkan APBD lebih responsive terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda,  Andi Harun menyampaikan bahwa belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan hanya pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat.  “Saya sudah mengarahkan kepada Pak Sekda selaku Ketua TAPD dan seluruh jajaran untuk memastikan rasionalisasi dilakukan secara bijaksana. Belanja yang kita setujui harus benar-benar belanja wajib dan belanja yang memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Andi.

Menurut dia, pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas utama. Karena, lonjakan harga bahan pokok dapat berdampak langsung pada daya beli warga. “Kalau inflasi tidak terkendali, harga bahan pokok bisa fluktuatif dan menggerus kemampuan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih juga menjadi perhatian serius. Meski kemampuan fiskal terbatas, namun kualitas pelayanan publik tetap harus terjaga. “Harus diputar otak sedemikian rupa supaya walaupun APBD menurun, pelayanan di sektor pendidikan maupun kesehatan tidak terganggu,” ucapnya.

Andi Harun menyampaikan bahwa simulasi APBD 2026 telah disiapkan untuk mengukur kemampuan belanja daerah, menyusul kebijakan efisiensi DBH dari pemerintah pusat. “Setiap usulan program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diperiksa detail untuk memastikan penggunaan anggaran efisien dan tepat sasaran,” kata dia. (adv/gs/DPRD Samarinda)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker