
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda merasa khawatir terhadap potensi pencemaran lingkungan dari aktifitas pasar. Terutama aktifitas di los basah Pasar Pagi. Karena itu, kontraktor pembangunan revitalisasi Pasar Pagi harus segera menuntaskan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Pagi.
“Persoalan dampak lingkungan jangan dianggap remeh. Pengelolaan limbah di Pasar Pagi harus benar-benar menjadi perhatian serius. Kontaktor mesti segera merampungkan IPAL Pasar Pagi,” tandas Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, Senin (21/7/2025).
Dia berharap Pasar Pagi bisa menjadi pasar modern ramah lingkungan. Karena itu, IPAL Pasar Pagi harus diproteksi dan dijalankan sesuai standar. “ Kawasan penjualan daging, ayam dan ikan berpotensi menghasilkan limbah cair dan menimbulkan bau tidak enak. Bahkan bisa mencemari drainase kota. Karena itu, IPAL harus diproteksi dan dijalankan sesuai standar. Jangan sampai setelah dibangun, masih tercium mau tidak sedap dari jalanan,” cetus Deni Hakim.
Menurut dia, kontraktor pembangunan revitalisasi Pasar Pagi telah memberikan pemaparan simulasi teknis alur pengolahan IPAL. Mulai sistem pembuangan sampai proses pengolahan akhir limbah.
“Namun, kami tetap akan mengecek ke lapangan saat commissioning. Kami ingin memastikan sistem IPAL berfungsi maksimal dan sesuai regulasi hukum lingkungan. Jangan sampai ada masalah baru dikemudian hari setelah pekerjaan revitalisasi Pasar Pagi selesai,” ucapnya. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



