Pembagian Tugas Harus Jelas

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Andriansyah meminta pembagian tugas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Samarinda harus jelas. Agar, tidak terjadi tumpeng tindih kewenangan.

“Misal, kalau proyek itu masuk ranah Perkim, maka harus menjadi tanggung jawab OPD tersebut. Begitu juga juga dengan PUPR. Tidak boleh mengerjakan di luar tupoksinya,” tandas dia.

Menurut dia, kendala utama dalam menyelesaikan masalah, karena adanya irisan tugas dan fungsi (tupoksi) antara sejumlah OPD. Misal, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Kalau dulu, PUPR bisa membangun jalan dan parit di daerah perumahan. Sekarang sudah tidak boleh ada lagi ‘daerah abu-abu’. Harus jelas pembagian tufoksinya,” kata dia.

Dia berharap dengan kejelasan tufoksi masing-masing OPD, maka mereka bisa bekerja lebih efektif dan efisien. “Kami harapkan mereka bekerja efisien dan efektif ketika menyelesaikan masalah pembangunan di Samarinda,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker