Ketua Bapemperda Hadiri FGD Garapan Kanwil Kemenkumham Kaltim

SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Abdul Rofik menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Rekomendasi Analisis Rancangan Produk Hukum Daerah Perspektif HAM, pukul 08.30 WITA di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Kamis (29/9/2022).

Salah satu pembahasannya yakni soal  Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

“Diskusi itu membahas Perda Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang merupakan implementasi dari UU Nomor 16 tahun 2011, dalam Perwali yang sekarang akan dibuat 8 item,” kata Abdul Rofik, kemarin.

Menurut dia, 8 item tersebut yakni, tata cara permohonan pemberian bantuan hukum, tata cara permohonan penerimaan bantuan hukum, tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara penyaluran dana bantuan hukum, tata cara pelaporan pemberian bantuan hukum, tim verifikasi, larangan, dan sanksi administratif

“Ruang lingkup pembahasan tersebut tidak menutup kemungkinan bertambah. Karena itu dalam diskusi itu ada masukan dan saran untuk penyusunan Perwali,” ujar dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker